Kamis, 09 Juni 2016

Iman Menurut Mu'tazilah



A. Latar Belakang
Secara garis besarnya dapat disimpulkan bahwa bila iman diartikan sebagai percaya. Sementara itu, akal merupakan salah satu karunia Tuhan yang terbesar bagi manusia. Dengan akal, manusia memiliki nilai lebih dari segala makhluk lainnya. Lebih dari itu, akal merupakan salah satu alat atau sarana yang sangat penting bagi manusia, karena di samping sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, juga merupakan salah satu persyaratan mutlak adanya pembebanan (taklif) pada manusia.[1]
 Adapun pengetahuan yang menjadi obyek pembicaran di kalangan teolog dalam kaitannya dengan iman dan kufur serta akal dan wahyu.[2] Dalam hal ini akan dikhususkan dengan iman perprektif aliran Mu’tazilah. Yang dirumuskan menjadi apa pengertian iman dan bagaimana pandangan iman menurut Mu’tazilah ?

B. Pengertian Iman
Dalam Al-Qur’an iman itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya. Iman dari segi bahasa, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِ يـْقُ ) inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْ مِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17 yanga artinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْ مِنٍ لَّـنَا ) walaupun kami orang-orang yang benar”. Dari ayat di atas, makna mukmin yakni orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah.[3] Iman adalah  meyakini dalam hati, menetapkan dengan lidah dan melaksanakan dengan anggota (HR. Al-Baihaqi).

C. Iman Menurut Mu’tazilah
Telah diketahui bahwa konsep iman Mu’tazilah secara tidak langsung merupakan hasil terhadap pendapat aliran-aliran teologi sebelumnya. Konsep Mu’tazilah ini diilhami oleh perdebatan sengit diantara umat islam mengenai pelaku dosa besar. Oleh karena itu konsep dosa besar perlu dibahas. Namun sebelum dibahas mengenai dosa besar menurut kaum Mu’tazilah, disini akan dijelaskan tentang dosa besar secara umum.
Untuk pembahasan mengenai pelaku dosa besar menurut kaum Mu’tazilah masih berhubungan dengan doktrin mereka tentang al-manzilah bayna manzilatain.  Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum tobat, tidak lagi mukmin dan tidak pula kufur, tetapi dihukumi sebagai orang fasik. Di akhirat ia dimasukkan ke neraka untuk selama-lamanya, tetapi agak dingin tidak seperti nerakanya orang kafir. Dan tidak pula berhak masuk surga. Jelasnya menurut kaum Mu’tazilah, orang mukmin yang berbuat dosa besar mati sebelum tobat, maka menempati tempat di antara dua tempat, yakni antara neraka dan surga.[4]
Di akhirat ia dimasukkan ke neraka untuk selama-lamanya, tetapi agak dingin tidak seperti nerakanya orang kafir. Dan tidak pula berhak masuk surga. Jelasnya menurut kaum Mu’tazilah, orang mukmin yang berbuat dosa besar mati sebelum tobat, maka menempati tempat di antara dua tempat, yakni antara neraka dan surga.[5]

D. Kesimpulan
Iman secara bahasa berarti pembenaran. Sedangkan menurut istilah berarti membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan membuktikan dengan perbuatan. Menurut Mu’tazilah orang Mu’min yang melakukan dosa besar dan mati sebelum ia bertaubat, ia tidak lagi disebut mu’min ataupun kafir, melainkan disebut fasik. Kelak diakhirat ia akan ditempatkan diantara dua tempat, yakni surga dan neraka (al-manzilah bayna manzilatain).









Daftar Pustaka
M. Rasyidi dan Harifuddin Cawidu. Islam Untuk Disiplin Ilmu. Cet. I. Jakarta : Bulan Bintang. 1988
Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Cet. V. Jakarta : UI-Press. 1986
__________, Teologi Islam. Jakarta : UI-Press. 1986
Moh. Rifa’I dan Rs. Abdul Aziz. Pelajaran Ilmu Kalam. Semarang : CV. Wicaksana. 1994
Barmawi, Bakir Yusuf.  Konsep Iman dan Kufur dalam Teologi Islam. Surabaya : PT. Bina Ilmu. 1987


[1] H.M. Rasyidi dan Harifuddin Cawidu, Islam Untuk Disiplin Ilmu (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 16
[2] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan (Cet. V; Jakarta: UI-Press, 1986), h. 79-80
[3] Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1986), h. 42-46
[4] Moh. Rifa’I dan Rs. Abdul Aziz, Pelajaran Ilmu Kalam, CV. Wicaksana, Semarang, 1994. h. 79
[5] Bakir Yusuf  Barmawi, Konsep Iman dan Kufur dalam Teologi Islam, PT. Bina Ilmu. 1987. h. 16-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar